Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Tak Pakai Helm, Pelajar SMP di Bengkulu Tewas Kecelakaan

Tak Pakai Helm, Pelajar SMP di Bengkulu Tewas Kecelakaan IST/Bengkulu Ekspress. Rano salah seorang korban kecelakaan yang berhasil selamat s...

Tak Pakai Helm, Pelajar SMP di Bengkulu Tewas Kecelakaan

IST/Bengkulu Ekspress. Rano salah seorang korban kecelakaan yang berhasil selamat saat ditolong warga. Teman berboncengan korban Riego yang tewas dalam kecelakaan yang terjadindi Jalan TP Kasim Nasir, Kelurahan Tengah Padang, Sabtu siang (27/10/18).
IST/Bengkulu Ekspress. Rano salah seorang korban kecelakaan yang berhasil selamat saat ditolong warga. Teman berboncengan korban Riego yang tewas dalam kecelakaan yang terjadindi Jalan TP Kasim Nasir, Kelurahan Tengah Padang, Sabtu siang (27/10/18).

BENGKULU, Bengkulu Ekspress â€" Diduga mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm, Riego Kastian (13) salah seorang pelajar SMPN 3 Kota Bengkulu, meninggal dunia. Setelah sepeda motor yang dia kendarai berboncengan dengan Rano Andik a (13) mengalami kecelakaan di jembatan di Jalan TP Kasim Nasir, Kelurahan Tengah Padang, Kota Bengkulu, Sabtu siang (27/10/2018).

Diduga mengendarai sepeda motor tidak sebagaimana mestinya (berjalan zig-zag), kemudian kehilangan kendali karena jalan licin, dua orang pelajar tersebut langsung terpental masuk ke siring sedalam 5 meter. Sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Rego yang diduga mengalami luka dalam cukup parah akhirnya meninggal dunia. Sementara temannya Rano mengalami luka parah dibagian kepala.

Kecelakaan maut tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP Agis Arya Denawan SIK.

“Hasil pemeriksaan saksi dua pelajar tersebut tidak menggunakan helm dan membawa sepeda motor berjalan zig-zag,” jelas Kasat Lantas.

Masih dikatakan Kasat Lantas, dia sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena belum lama ini Sat Lantas Polres Bengkulu, sudah melakukan sosialisasi police goes to school di sekolah korban di SMPN 3 Kota Bengkulu. Sosiali sasi tersebut memberikan pemahaman tentang keselamatan dan tata cara berlalu lintas. Pada intinya pelajar sebisa mungkin tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor saat pergi sekolah, apalagi pelajar SMP yang sudah pasti belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekolah pun sudah melarang agar siswanya tidak membawa sepeda motor ke sekolah dengan alasan apapun. Kepolisian sudah maksimal memberikan tindakan tegas tilang kepada pelajar belum memiliki SIM jika tertangkap tangan.

“Jika sudah seperti itu berarti orang tuanya yang tetap mengizinkan anaknya membawa sepeda motor,” pungkas Kasat Lantas.(167)

Sumber: Berita Bengkulu

Reponsive Ads